LATIHAN KETERAMPILAN DAN MANAJEMEN MAHASISWA (LKMM) TINGKAT DASAR FKG ULM 2024: MENINGKATKAN PEMAHAMAN MAHASISWA TERKAIT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL
05 October 2024Banjarmasin - Sabtu, 5 Oktober 2024, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat (FKG ULM) menyelenggarakan kegiatan Latihan Keterampilan dan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Tingkat Dasar 2024, bekerja sama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ULM. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SAC 1 General Building, Kayu Tangi, dan dihadiri oleh mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi ULM.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa baru terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa baru dapat:
Memahami pengertian kekerasan seksual – Mahasiswa diharapkan mengenali dan memahami berbagai bentuk kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan kampus, sehingga mereka dapat mengidentifikasinya dan bertindak secara tepat.
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual – Dengan adanya pemahaman yang baik, mahasiswa dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan seksual.
Mengetahui peran dan fungsi Satgas PPKS ULM – Mahasiswa baru diharapkan memahami tugas dan peran Satgas PPKS dalam menangani kekerasan seksual serta mengetahui bagaimana cara melaporkan kasus jika mereka atau orang di sekitar mereka menjadi korban kekerasan seksual.
Memperoleh informasi mengenai perlindungan terhadap korban – Mahasiswa akan dibekali pengetahuan mengenai hak-hak korban kekerasan seksual serta langkah-langkah perlindungan yang dapat diberikan oleh pihak kampus melalui Satgas PPKS.
Acara dimulai dengan pembukaan resmi dan sesi Stadium General yang menghadirkan narasumber dari Satgas PPKS ULM, Rahmi Fauzia, S.Psi., M.A., yang menyampaikan materi penting mengenai "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi." Dalam penyampaian materinya, Rahmi menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang, akibat ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis.
“Kekerasan seksual tidak hanya melukai fisik, tetapi juga psikis seseorang, dan hal ini bisa mengganggu kesehatan reproduksi serta hak individu untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan optimal,” tegas Rahmi Fauzia dalam paparannya.
Adapun tujuan dari sesi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa baru terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan kampus. Rahmi juga memaparkan bagaimana peran Satgas PPKS ULM dalam menangani kasus kekerasan seksual serta memberikan informasi terkait mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual di universitas.
Setelah sesi penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta memiliki kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Banyak peserta yang antusias menanyakan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi post-test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa baru FKG ULM mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.