Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau disingkat Satgas PPKS, merupakan sebuah unit kerja yang bersifat adhoc di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat. Dirancang berdasarkan pemandatan dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.