Detail Artikel

RAPAT KOORDINASI NASIONAL SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI

03 October 2023

Rapat koordinasi nasional satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perguruan tinggi,diadakan dalam rangka penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  (Satgas PPKS) di Perguruan Tinggi yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan oleh panitia penyelenggara, Pengantar dan arahan rapat disampaikan oleh  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Anwar Makarim ,B.A.,M.BA dan Inspektur Jenderal , Ibu Chatarina Muliana, kemudian dilanjutkan dengan sesi  tanya jawab , diskusi. Kemudian untuk sesi selanjutnya, siang sampai dengan sore pembahasan pada kelompok dosen/ tendik dan kelompok mahasiswa , yang dipandu fasilitator untuk kemudian diplenokan.

Kegiatan yang merupakan wujud kolaborasi dan koordinasi antara Kemendikbudristek dengan Satgas PPKS dalam menghadapi kompleksitas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini,  dihadiri lebih kurang dua ratus lima puluh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia ini mengundang Ketua/ Sekretaris dan anggota Satgas PPKS dari unsur Dosen/ Tendik dan Mahasiswa.  Hadir sebagai perwakilan dari Universitas Lambung Mangkurat ibu Dr.Hj.Erlina, S.H.,M.H (Ketua Divisi Penanganan Satgas PPKS ULM)  dan Erlena Santi ,anggota Satgas PPKS ( mahasiswa Fakultas Kedokteran Prodi Psikologi).

Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam rapat yaitu perlunya standarisasi sarana prasarana  pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, jaminan penganggaran, struktur , standar layanan, standar penghitungaan kredit kerja kerja satgas, kinerja satgas sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama  Perguruan Tinggi dan persyaratan akreditasi serta penguatan kolaborasi internal dan eksternal dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.