Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Siap Jadi Garda Depan Pencegahan
31 August 2024Banjarmasin - Baru-baru ini, terjadi aksi mogok kerja 24 jam di India sebagai bentuk protes atas meninggalnya dokter yang diperkosa hingga tewas, kekerasan seksual sendiri sudah menjadi hal yang tidak asing lagi untuk didengar bahkan beberapa kasus juga kerap terjadi di dunia pendidikan.
Maka, Satgas PPKS atau yang dikenal Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual hadir sebagai garda terdepan di lingkup kampus. Yang mana dibentuk dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan bertugas untuk merancang serta mengimplementasikan program-program pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan penanganan kasus yang adil serta berkeadilan.
Hening Putri Maharani selaku anggota pelayanan Satgas PPKS ULM menyampaikan cara serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, yaitu dengan cara:
1. Pendampingan: Satgas PPKS memberikan akses layanan konseling, kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani.
2. Pelindungan: Menjamin keberlanjutan pendidikan dan pekerjaan korban atau saksi, melindungi dari ancaman, menjaga kerahasiaan identitas, dan memberikan informasi serta akses terhadap perlindungan.
3. Pengenaan Sanksi Administratif: Satgas PPKS ULM berkoordinasi untuk memastikan pelaku menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Pemulihan Korban: Satgas PPKS ULM memfasilitasi pemulihan korban melalui layanan yang diperlukan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perlindungan tambahan.
“Apabila terjadi kekerasan seksual di lingkungan kampus kami berharap seluruh mahasiswa dapat segera melaporkan ke Satgas PPKS ULM yang dapat dilakukan melalui link Satgas PPKS ULM yang tertera di website SIMARI atau menghubungi kontak Satgas PPKS ULM di WhatsApp dengan nomor: 08565072043. Agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang terjadi secara berulang dan terciptanya lingkungan kampus yang nyaman, aman dan berkeadilan.” tutupnya.
Mengunggah kembali berita dari sumber: https://peristiwa.info/20128/maraknya-kasus-kekerasan-seksual-satgas-ppks-siap-jadi-garda-depan-pencegahan/?amp